MEDIA DAN RUANG PUBLIK
Makalah Media dan Kritik Sosial
Oleh :
Hafizh Hadi Kusuma (B95219100)
Dosen Pengampu :
Abu Amar Bustomi, M.Si
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
AMPEL SURABAYA
2021
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Media massa mempunyai
tugas dan kewajiban menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi
segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan
atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan
lain (sebagainya), dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari
yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan
kurun waktu. Media massa ada dimana-mana di sekitar kita. Hidup satu hari tanpa
komunikasi massa adalah hal yang mustahil bagi kebanyakan orang, terutama di
masa sekarang. Meskipun demikian, banyak di antara kita yang tidak mengetahui
bagaimana media beraksi dan bagaimana mereka mempengaruhi kehidupan kita. Dunia
memiliki peranan dan kekuatan untuk mempengaruhi media massa, dan sebaliknya,
media massa juga mempunyai peranan dan kekuatan yang begitu besar terhadap dan
bagi dunia ini, terlebih dalam segala sesuatu.[1]
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
itu Media?
2. Apa
itu ruang publik?
3. Apa
hubungan antara media dan ruang publik?
C.
Tujuan Penelitian
1. Mengetahui
apa itu media
2. Mengetahui
apa itu ruang publik
3. Mengetahui
hubungan antara media dan ruang publik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Media
Media
sebagai bagian teknologi komunikasi dengan segala potensi pemanfaatannya,
hanyalah salah satu bagian dari satu sistem yang ikut berperan dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan. Dengan segala kemajuannya yang spektakuler dewasa ini,
media telah dimanfaatkan sedemikian rupa untuk melayani kepentingan dan
kebutuhan hidup umat manusia. Sayangnya, kemajuan media terkadang terlampau
cepat dibanding laju kemajuan masyarakat. Sehingga, respon sebagian masyarakat
terkadang sudah kadaluarsa berhadapan dengan kemajuan media.
Semakin
modern suatu masyarakat semakin kompleks pula sistem komunikasinya, seperti
juga semakin rumitnya interaksi sosial di dalamnya. Salah satu ciri masyarakat
modern ialah meningkatnya urbanisasi dan penyingkapan masyarakat kepada media massa
(media exposure). Salah satu variabel atau faktor yang menonjol dalam
masyarakat yang sistem komunikasinya sudah canggih adalah peranan media massa
(A. Muis, 2001: 5).
Banyak
teori dan aliran yang lahir dalam upaya untuk mencari kejelasan hubungan antara
golongan dan ideologi masyarakat dan media. Dalam konteks ini, tidak jarang
persoalan perbedaan dan konflik antara tinjauan teoritis mengenai media massa,
sebagai sebuah kajian yang penting, lebih mengemuka ketimbang menunjukkan dan
menjelaskan bagaimana sebuah media bekerja. Perspektif teoritis yang seringkali
diperhadapkan, yakni antara teori liberal-pluralist dan teori Marxist.
Untuk meneliti lebih jauh persoalan ini,
Bannet (1985: 30-55) misalnya, memulai dari istilah-istilah penting yang
terkait dengan media tertentu, yaitu: “massa”, “media”, dan “komunikasi”. Dari
sini ditemukan satu cara menghubungkannya ke dalam satu proses dan hubungan
sosial politik yang lebih luas. Karenanya, tujuan yang ingin dicapai Bennet
adalah menelusuri beberapa isu yang lebih luas yang menjadi dasar pertanyaan
sederhana di sekitar penamaan, identifikasi esensi dugaan dan perkiraan yang
telah mempengaruhi cara dalam mengkaji media.
Selain itu, Bennet juga mencoba
mendeskripsikan teori-teori institusi massa dan kritik budaya massa; pandangan
institusi massa dan riset massa; aliran Franfurt dan kritik budaya industri;
dan teori Marxisme tentang golongan, ideologi, dan media. Dari deskripsinya
ini, yang menarik untuk dielaborasi lebih lanjut adalah apakah ada hubungan timbal
balik atau semacam interfluenced antara ideologi sosial-politik masyarakat dan
media? Pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus dalam tulisan ini. Hal ini
penting, untuk menilai kecenderungan apa yang mewarnai politik suatu media
dalam kaitannya dengan aliran-aliran ideologi yang ada.[2]
B.
Ruang Publik
Sejak
pertengahan 1990-an istilah ruang publik (public sphere) dan civil
society mulai marak menghiasi kamus politik di Indonesia. Di dalam ruang
publiklah “pertarungan simbolik” atau ‘pertempuran wacana” atau sederhananya
“pembicaraan” bisa menunjukkan kemurnian “the soul of democracy”, ruh
demokrasi dari suatu masyarakat. Ruang publik yang bebas benar-benar merupakan
unsur hakiki dalam membangun civil society. Gagasan mengenai ruang
publik diilhami tulisan-tulisan filosof Jerman terkemuka, Jurgen Habermas
(Ibrahim, 2011: 20).
Ruang
publik dalam pandangan Habermas adalah ruang di mana individu berkumpul bersama
sehingga menjadi publik untuk membicarakan sekaligus memperdebatkan
masalah-masalah publik secara rasional hingga akhirnya muncul kritik guna
melawan otoritas penguasa (Habermas, 2015:41). Pendapat Habermas tersebut
mendapat kritikan dari Nancy Fraser (2007). Dia mengatakan bahwa Habermas hanya
menekankan legitimasi ruang publik abad 18 yang bias keterwakilan. Ruang publik
yang otentik hanya mewakili kaum borjuis saja dan tidak mewakili kelas bawah.
Ruang memang tidak dapat dipisahkan dari individu dan masyarakat yang mengisinya sehingga menurut Henry Lefebre di dalam The Production of Space, ruang (sosial) adalah produk (sosial). Maksudnya adalah ruang itu diproduksi secara sosial oleh masyarakat. Ruang merupakan cermin dari tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu masyarakat. Sebagai produk sosial, ruang kerap dijadikan sebagai alat kontrol, dominasi, dan kekuasaan (Piliang dalam Ibrahim, 2005: 326).
Ruang publik menjadi arena yang diperebutkan oleh banyak orang. Pertarungan simbolik di ruang publik ini menimbulkan segmentasi atau pembagian ruang publik. Wilayah publik dapat diibaratkan dengan kamar rumah, emper, trotoar, pasar, supermarket, dan sebagainya. Segmentasi wilayah semakin meluas dan cakupan ruang publik semakin lama semakin menyempit. Segmen-segmen ruang ini menggambarkan beberapa wacana di ruang publik. Inilah yang disebut dengan ruang sosial.
Segmen-segmen tersebut berkaitan dengan cara penggunaan, interaksi sosial, serta ekspresi-ekspresi verbal dan visual masyarakat yang ada di dalamnya (Piliang dalam Ibrahim, 2005: 325).[3]
Konsep tentang ruang public (publik sphere) pada awalnya dikemukakan oleh Jurgen Habermas, seorang filsuf Mazhab Frankfurt yang berasal dari Jerman. Menurut Habermas ruang publik adalah ruang di mana warganegara bisa berunding mengenai hubungan bersama mereka sehingga merupakan sebuaharena institusi untuk berinteraksi pada hal-hal yang berbeda.' Arena ini secara konseptual berbeda dengan negara, yaitu tempat untuk melakukan produksi dan sirkulasi diskursus yang bisa secara prinsip merupakan hal yang sangat penting bagi negara.
Selain itu, ruang publik secara
konseptual juga berbeda dengan ekonomi resmi, yaitu bukannya tempat untuk
hubungan pasar seperti penjualan dan pembelian, tetapi merupakan tempat untuk
hubungan-hubungan yang berbeda-beda dan menjadi tempat untuk melakukan
perdebatan dan permusyawaratan. Menurut Habermas, dalam ruang publik "private
persons" bergabung untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian public
atau kepentingan bersama. [4]
C. Hubungan
Media dan Ruang Publik
Hadirnya
media sosial sebagai ruang publik (public space/sphere) memungkinkan
para penggunanya untuk menyampaikan aspirasinya tanpa rasa khawatir akan
terjadi pengasingan terhadap dirinya ketika aspirasinya tidak didukung oleh
kebanyakan khalayak. Menurut Noelle- Noumann (dalam Littlejohn & Foss,
2009: 430) seseorang dipengaruhi oleh dua hal dalam menyampaikan opini. Pertama
adalah publisitas. Seseorang akan cenderung menyampaikan opininya ke publik
jika mereka mudah memperoleh publisitas. Sebaliknya, orang cenderung diam alias
tidak beropini jika sulit memperoleh publisitas. Kedua, orang akan menyampaikan
opini ke publik jika tidak ada rasa takut dikorbankan oleh media. Maka itu,
media sosial merupakan media yang tidak secara mutlak berada dalam sebuah
institusi media. Sehingga agak sulit untuk dijadikan korban oleh media. Dengan
demikian, media sosial yang dimanfaatkan sebagai ruang publik (public space)
menjadi pembendung gejala ‘spiral ketenangan’ dalam masyarakat, karena media
sosial relatif sulit dikontrol oleh para elit sehingga pengguna media sosial,
siapapun dia, tidak dapat serta merta dikorbankan oleh media jika gagasannya
berseberangan dengan kebanyakan khalayak.
Jika
ditinjau dari hierarkhi pengaruh media, isi media massa dipengaruhi oleh
ideologi, ekstra media, organisasi media, rutinitas media, dan individu (Shoemaker
and Reese, 1996; 64-65). Faktor-faktor tersebut tidak dapat maksimal
memengaruhi isi media kecuali faktor individu itu sendiri. Artinya, media
sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang publik karena minimnya
pengaruh dari berbagai faktor yang dapat memengaruhi media massa selama ini.
Terkait dengan hal ini, substansi public sphere adalah sebagai media
bersama yang dapat dijadikan sebagai tempat melakukan counter (bantahan) atas
berbagai informasi yang muncul, sehingga menjadi sarana munculnya peluang dan
tantangan demokrasi (Downey and Fenton; 2003). Maka dari itu, media social
sebagai bagian dari public sphere di tengah sistem demokrasi perlu
disikapi dengan bijaksana. Dan semua itu tergantung pada pengguna media sosial
itu sendiri.
Media
sosial sebagai arena atau wahana dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran
dan keterikatan politik, serta keterikatan publik. Gerakan sosial terkait kasus
Prita, kasus Cicak Versus Buaya, serta relawan pemilu tahun 2014 lalu, menurut
Warsito Raharjo Jati (2016) adalah contoh dari ketiga persoalan tersebut.[5]
BAB III
KESIMPULAN
Media
sosial digunakan sebagai, yang pertama penyebaran informasi, sosialisasi,
ekspresi diri, dan hiburan. Melalui media social penyebaran informasi terjadi
kian massif dan mengalahkan media mainstream. Sosialisasi, ekspresi, serta
hiburan menjadi bagian tak terpisahkan dalam aktivitas bermedia sosial.
Kedua, mengisi
ruang publik dengan diskusi mengenai isu-isu aktual, terutama hal-hal yang
menyangkut kepentingan umum, politik, dan permasalahan sosial. Ramainya media
sosial dengan informasi dan berbagai tanggapan dan komentar memungkinkan
terjadinya peningkatan kesadaran dan ikatan politik serta ikatan sosial.
Ketiga, sebagai
bagian dari perkembangan budaya pop, media sosial menjadi sarana penyemai
gagasan, ekspresi diri, serta menjadi bagian dari komodifikasi pesan. Budaya
popular sebagaimana direpresentasikan dalam media sosial mencirikan adanya
kecenderungan budaya yang cair (mudah berubah) dan bersifat permukaan. Budaya
popular juga mencirikan adanya penyebaran ideologi, lifestyle yang
bersifat permukaan yang bersifat permukaan (pencitraan, komodifikasi, dan
artificial) atau kurang mendalam dan komprehensif.[6]
DAFTAR PUSTAKA
Ishaq, Ropingi El, and Prima Ayu Rizki Mahanani.
“SOCIAL MEDIA, PUBLIC SPACE, AND CULTURE ‘POP.’” ETTISAL Journal of
Communication 3, no. 1 (June 5, 2018): 15.
https://doi.org/10.21111/ettisal.v3i1.1928.
Kadarsih, Ristiana. “DEMOKRASI
DALAM RUANG PUBLIK: Sebuah Pemikiran Ulang untuk Media Massa di Indonesia,”
n.d., 12.
Oleh, Diterbitkan.
“JURNAL ILMU ADMINISTRASI PUBLIK,” n.d., 18.
Pirol, Oleh Abdul. “TEORI
MEDIA DAN TEORI MASYARAKAT,” 2010, 9.
Comments
Post a Comment