MEDIA DAN RUANG PUBLIK

 

Makalah Media dan Kritik Sosial



 

Oleh :

Hafizh Hadi Kusuma  (B95219100)

 

Dosen Pengampu :

Abu Amar Bustomi, M.Si

 

 

 

PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

2021

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Media massa mempunyai tugas dan kewajiban menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain (sebagainya), dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan kurun waktu. Media massa ada dimana-mana di sekitar kita. Hidup satu hari tanpa komunikasi massa adalah hal yang mustahil bagi kebanyakan orang, terutama di masa sekarang. Meskipun demikian, banyak di antara kita yang tidak mengetahui bagaimana media beraksi dan bagaimana mereka mempengaruhi kehidupan kita. Dunia memiliki peranan dan kekuatan untuk mempengaruhi media massa, dan sebaliknya, media massa juga mempunyai peranan dan kekuatan yang begitu besar terhadap dan bagi dunia ini, terlebih dalam segala sesuatu.[1]

 

B.     Rumusan Masalah

1.   Apa itu Media?

2.   Apa itu ruang publik?

3.   Apa hubungan antara media dan ruang publik?

 

C.    Tujuan Penelitian

1.   Mengetahui apa itu media

2.   Mengetahui apa itu ruang publik

3.   Mengetahui hubungan antara media dan ruang publik


 

BAB II

 

PEMBAHASAN

A.     Media

Media sebagai bagian teknologi komunikasi dengan segala potensi pemanfaatannya, hanyalah salah satu bagian dari satu sistem yang ikut berperan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Dengan segala kemajuannya yang spektakuler dewasa ini, media telah dimanfaatkan sedemikian rupa untuk melayani kepentingan dan kebutuhan hidup umat manusia. Sayangnya, kemajuan media terkadang terlampau cepat dibanding laju kemajuan masyarakat. Sehingga, respon sebagian masyarakat terkadang sudah kadaluarsa berhadapan dengan kemajuan media.

Semakin modern suatu masyarakat semakin kompleks pula sistem komunikasinya, seperti juga semakin rumitnya interaksi sosial di dalamnya. Salah satu ciri masyarakat modern ialah meningkatnya urbanisasi dan penyingkapan masyarakat kepada media massa (media exposure). Salah satu variabel atau faktor yang menonjol dalam masyarakat yang sistem komunikasinya sudah canggih adalah peranan media massa (A. Muis, 2001: 5).

Banyak teori dan aliran yang lahir dalam upaya untuk mencari kejelasan hubungan antara golongan dan ideologi masyarakat dan media. Dalam konteks ini, tidak jarang persoalan perbedaan dan konflik antara tinjauan teoritis mengenai media massa, sebagai sebuah kajian yang penting, lebih mengemuka ketimbang menunjukkan dan menjelaskan bagaimana sebuah media bekerja. Perspektif teoritis yang seringkali diperhadapkan, yakni antara teori liberal-pluralist dan teori Marxist.

     Untuk meneliti lebih jauh persoalan ini, Bannet (1985: 30-55) misalnya, memulai dari istilah-istilah penting yang terkait dengan media tertentu, yaitu: “massa”, “media”, dan “komunikasi”. Dari sini ditemukan satu cara menghubungkannya ke dalam satu proses dan hubungan sosial politik yang lebih luas. Karenanya, tujuan yang ingin dicapai Bennet adalah menelusuri beberapa isu yang lebih luas yang menjadi dasar pertanyaan sederhana di sekitar penamaan, identifikasi esensi dugaan dan perkiraan yang telah mempengaruhi cara dalam mengkaji media.

Selain itu, Bennet juga mencoba mendeskripsikan teori-teori institusi massa dan kritik budaya massa; pandangan institusi massa dan riset massa; aliran Franfurt dan kritik budaya industri; dan teori Marxisme tentang golongan, ideologi, dan media. Dari deskripsinya ini, yang menarik untuk dielaborasi lebih lanjut adalah apakah ada hubungan timbal balik atau semacam interfluenced antara ideologi sosial-politik masyarakat dan media? Pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus dalam tulisan ini. Hal ini penting, untuk menilai kecenderungan apa yang mewarnai politik suatu media dalam kaitannya dengan aliran-aliran ideologi yang ada.[2]

 

B.     Ruang Publik

Sejak pertengahan 1990-an istilah ruang publik (public sphere) dan civil society mulai marak menghiasi kamus politik di Indonesia. Di dalam ruang publiklah “pertarungan simbolik” atau ‘pertempuran wacana” atau sederhananya “pembicaraan” bisa menunjukkan kemurnian “the soul of democracy”, ruh demokrasi dari suatu masyarakat. Ruang publik yang bebas benar-benar merupakan unsur hakiki dalam membangun civil society. Gagasan mengenai ruang publik diilhami tulisan-tulisan filosof Jerman terkemuka, Jurgen Habermas (Ibrahim, 2011: 20).

Ruang publik dalam pandangan Habermas adalah ruang di mana individu berkumpul bersama sehingga menjadi publik untuk membicarakan sekaligus memperdebatkan masalah-masalah publik secara rasional hingga akhirnya muncul kritik guna melawan otoritas penguasa (Habermas, 2015:41). Pendapat Habermas tersebut mendapat kritikan dari Nancy Fraser (2007). Dia mengatakan bahwa Habermas hanya menekankan legitimasi ruang publik abad 18 yang bias keterwakilan. Ruang publik yang otentik hanya mewakili kaum borjuis saja dan tidak mewakili kelas bawah.

Ruang memang tidak dapat dipisahkan dari individu dan masyarakat yang mengisinya sehingga menurut Henry Lefebre di dalam The Production of Space, ruang (sosial) adalah produk (sosial). Maksudnya adalah ruang itu diproduksi secara sosial oleh masyarakat. Ruang merupakan cermin dari tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu masyarakat. Sebagai produk sosial, ruang kerap dijadikan sebagai alat kontrol, dominasi, dan kekuasaan (Piliang dalam Ibrahim, 2005: 326).

Ruang publik menjadi arena yang diperebutkan oleh banyak orang. Pertarungan simbolik di ruang publik ini menimbulkan segmentasi atau pembagian ruang publik. Wilayah publik dapat diibaratkan dengan kamar rumah, emper, trotoar, pasar, supermarket, dan sebagainya. Segmentasi wilayah semakin meluas dan cakupan ruang publik semakin lama semakin menyempit. Segmen-segmen ruang ini menggambarkan beberapa wacana di ruang publik. Inilah yang disebut dengan ruang sosial. 

Segmen-segmen  tersebut berkaitan dengan cara penggunaan, interaksi sosial, serta ekspresi-ekspresi verbal dan visual masyarakat yang ada di dalamnya (Piliang dalam Ibrahim, 2005: 325).[3]

Konsep tentang ruang public (publik sphere) pada awalnya dikemukakan oleh Jurgen Habermas, seorang filsuf Mazhab Frankfurt yang berasal dari Jerman. Menurut Habermas ruang publik adalah ruang di mana warganegara bisa berunding mengenai hubungan bersama mereka sehingga merupakan sebuaharena institusi untuk berinteraksi pada hal-hal yang berbeda.' Arena ini secara konseptual berbeda dengan negara, yaitu tempat untuk melakukan produksi dan sirkulasi diskursus yang bisa secara prinsip merupakan hal yang sangat penting bagi negara.

Selain itu, ruang publik secara konseptual juga berbeda dengan ekonomi resmi, yaitu bukannya tempat untuk hubungan pasar seperti penjualan dan pembelian, tetapi merupakan tempat untuk hubungan-hubungan yang berbeda-beda dan menjadi tempat untuk melakukan perdebatan dan permusyawaratan. Menurut Habermas, dalam ruang publik "private persons" bergabung untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian public atau kepentingan bersama. [4]


 

C.    Hubungan Media dan Ruang Publik

Hadirnya media sosial sebagai ruang publik (public space/sphere) memungkinkan para penggunanya untuk menyampaikan aspirasinya tanpa rasa khawatir akan terjadi pengasingan terhadap dirinya ketika aspirasinya tidak didukung oleh kebanyakan khalayak. Menurut Noelle- Noumann (dalam Littlejohn & Foss, 2009: 430) seseorang dipengaruhi oleh dua hal dalam menyampaikan opini. Pertama adalah publisitas. Seseorang akan cenderung menyampaikan opininya ke publik jika mereka mudah memperoleh publisitas. Sebaliknya, orang cenderung diam alias tidak beropini jika sulit memperoleh publisitas. Kedua, orang akan menyampaikan opini ke publik jika tidak ada rasa takut dikorbankan oleh media. Maka itu, media sosial merupakan media yang tidak secara mutlak berada dalam sebuah institusi media. Sehingga agak sulit untuk dijadikan korban oleh media. Dengan demikian, media sosial yang dimanfaatkan sebagai ruang publik (public space) menjadi pembendung gejala ‘spiral ketenangan’ dalam masyarakat, karena media sosial relatif sulit dikontrol oleh para elit sehingga pengguna media sosial, siapapun dia, tidak dapat serta merta dikorbankan oleh media jika gagasannya berseberangan dengan kebanyakan khalayak.

Jika ditinjau dari hierarkhi pengaruh media, isi media massa dipengaruhi oleh ideologi, ekstra media, organisasi media, rutinitas media, dan individu (Shoemaker and Reese, 1996; 64-65). Faktor-faktor tersebut tidak dapat maksimal memengaruhi isi media kecuali faktor individu itu sendiri. Artinya, media sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang publik karena minimnya pengaruh dari berbagai faktor yang dapat memengaruhi media massa selama ini. Terkait dengan hal ini, substansi public sphere adalah sebagai media bersama yang dapat dijadikan sebagai tempat melakukan counter (bantahan) atas berbagai informasi yang muncul, sehingga menjadi sarana munculnya peluang dan tantangan demokrasi (Downey and Fenton; 2003). Maka dari itu, media social sebagai bagian dari public sphere di tengah sistem demokrasi perlu disikapi dengan bijaksana. Dan semua itu tergantung pada pengguna media sosial itu sendiri.

Media sosial sebagai arena atau wahana dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran dan keterikatan politik, serta keterikatan publik. Gerakan sosial terkait kasus Prita, kasus Cicak Versus Buaya, serta relawan pemilu tahun 2014 lalu, menurut Warsito Raharjo Jati (2016) adalah contoh dari ketiga persoalan tersebut.[5]

BAB III

KESIMPULAN

 

Media sosial digunakan sebagai, yang pertama penyebaran informasi, sosialisasi, ekspresi diri, dan hiburan. Melalui media social penyebaran informasi terjadi kian massif dan mengalahkan media mainstream. Sosialisasi, ekspresi, serta hiburan menjadi bagian tak terpisahkan dalam aktivitas bermedia sosial.

Kedua, mengisi ruang publik dengan diskusi mengenai isu-isu aktual, terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum, politik, dan permasalahan sosial. Ramainya media sosial dengan informasi dan berbagai tanggapan dan komentar memungkinkan terjadinya peningkatan kesadaran dan ikatan politik serta ikatan sosial.

Ketiga, sebagai bagian dari perkembangan budaya pop, media sosial menjadi sarana penyemai gagasan, ekspresi diri, serta menjadi bagian dari komodifikasi pesan. Budaya popular sebagaimana direpresentasikan dalam media sosial mencirikan adanya kecenderungan budaya yang cair (mudah berubah) dan bersifat permukaan. Budaya popular juga mencirikan adanya penyebaran ideologi, lifestyle yang bersifat permukaan yang bersifat permukaan (pencitraan, komodifikasi, dan artificial) atau kurang mendalam dan komprehensif.[6]


 

DAFTAR PUSTAKA

Ishaq, Ropingi El, and Prima Ayu Rizki Mahanani. “SOCIAL MEDIA, PUBLIC SPACE, AND CULTURE ‘POP.’” ETTISAL Journal of Communication 3, no. 1 (June 5, 2018): 15. https://doi.org/10.21111/ettisal.v3i1.1928.

Kadarsih, Ristiana. “DEMOKRASI DALAM RUANG PUBLIK: Sebuah Pemikiran Ulang untuk Media Massa di Indonesia,” n.d., 12.

Oleh, Diterbitkan. “JURNAL ILMU ADMINISTRASI PUBLIK,” n.d., 18.

Pirol, Oleh Abdul. “TEORI MEDIA DAN TEORI MASYARAKAT,” 2010, 9.




Comments

Popular posts from this blog